Assalamu’alaykum Wr.Wb
Sharing dikit untuk menambah wawasan dan bertukar ilmu……, sbb :
Ayat Larangan memakan bangkai, darah, daging babi dan binatang ketika disembelih disebut nama selain Allah.
2. Al Baqarah
173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.
5. Al Maa'idah
96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut[442] dan makanan (yang berasal) dari laut[443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.
[442]. Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.
[443]. Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.
Sepertinya 2 ayat di atas ada perkecualiannya khusus pada binatang “Ikan”........?
Kecuali ikan mati karena akibat terkontaminasi zat radio aktif……betul?
Hormat Kami,
AgBkam
Wassalamu’alaykum Wr.Wb
From: Arif Susanto, CITRA
Sent: Tuesday, August 09, 2011 10:19 AM
To: Muslim-Member
Subject: Alquran dan Sains: Bahaya Memakan Bangkai, Darah dan Daging Babi
Alquran dan Sains: Bahaya Memakan Bangkai, Darah dan Daging Babi
Jumat, 05 Agustus 2011 08:15 WIB
Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal
Home » Dunia Islam » Islam Digest
nathzmhardika.blogspot.com
Daging babi (ilustrasi).
Sebagaimana telah kami jelaskan pada pembahasan terdahulu, bahwa sel-sel yang telah mati mengandung berbagai bahan beracun sebagai akibat dari kerusakan yang terjadi pada sel.
Selanjutnya, zat-zat tak berguna ini bertambah banyak yang mengakibatkan sel-sel hidup teracuni olehnya, sehigga pencernaan makanan pada sel-sel tersebut pun terhambat. Yang selanjutnya berakibatkan kematian sel-sel hidup yag lebih banyak lagi.
Bahaya mengkomsumsi jaringan sel dan zat-zat rusak dan racun yang dikandungnya, sebenarnya tergantung pada proses kehidupan sel tersebut yang berbeda-beda antara satu sel dengan sel yang lain. Sebagian jaringan sel, ada yang mengandung zat rusak beracun yang bereaksi cepat. Disamping dapat menyebar dari satu sel ke sel yang lain atau berpindah melalu jaringan sel yang tersebar melalui kotoran dan aliran darah.
Sementara itu, sebagian jaringan sel yang lain, mengandung zat rusak beracun dengan reaksi yang lambat, namun tetap memiliki kemampuan untuk menyebar ke dalam berbagai jaringan sel di dalam tubuh, meski ia membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dapat mengalahkan anti bodi yang melawannya.
Selain itu, terdapat juga jaringan sel yang mengandung zat rusak yang berbahaya dengan reaksi yang lambat, serta tidak dapat menyebar. Karenanya, efek dari zat ini hanya bersifat lokal.
Ada juga jenis zat rusak yang terdapat dalam sel yang mati di mana ia mempunyai tingkat bahaya yang rendah dan penyebarannya hanya terpusat di jaringan sel tertentu. Sel jenis ini sedikit ditemukan. Dan kalaupun ada, ia mempunyai tingkat kepadatan yang tinggi, sehingga tidak berbahaya.
Infeksi dari zat-zat rusak ini yang masuk ke dalam sel-sel hidup tergantung pada tingkat bahayanya, seperti yang kami jelaskan di atas. Untuk itu, kita bisa membagikan zat rusak, ke dalam beberapa bagian:
1. Zat rusak yang susah diatasi
Termasuk dalam zat ini adalah zat-zat rusak yang sulit untuk dihindari efeknya atau sel-sel yang mengandung zat tersebut sulit untuk dibersihkan dari racun yang dikandungnya, baik melalui zat kimia, atau anti bodi atau serum.
2. Zat rusak yang mudah diatasi
Yang termasuk dalam zat ini, hanya sedikit dari jenis zat rusak, yang dapat dimatikan efeknya dengan menggunakan serum.
Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh zat-zat rusak ini, juga dapat ditimbulkan oleh darah. Karena darah sama seperti sel, bisa mengandung zat-zat mati yang beracun. Apalagi pada jenis darah yang tidak mengandung oksigen, yaitu darah yang ditulari oleh zat sel yang telah rusak dari beberapa sel tubuh. Di mana setelahnya sel darah mengalir dalam cabang peredaran darah, untuk menghilangkan bahaya dari zat rusak ini.
Di dalam organ limpa, sel darah merah yang telah rusak disimpan di dalamnya. Di dalam organ ginjal, darah dibersihkan dari polina dan zat kotor lainnya. Di dalam lapisan sel kulit, darah dibersihkan dan dikeluarkan dalam bentuk keringat. Dan di dalam hati, berbagai racun yang terdapat dalam aliran darah disimpan di dalamnya.
Selain mengandung zat-zat rusak, aliran darah juga bisa mengandung beberapa sel kecil yang di dalamnya terdapat ‘penyakit’, seperti virus yang merusak sistem metabolisme tubuh atau menghancurkan anti bodi, contohnya virus aids, atau virus yang memecah sel-sel darah, seperti virus ebola.
Redaktur: cr01
Sumber: Ensiklopedi Petunjuk Sains dalam Alquran dan Sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar