PETA

PETA
lokasi PELITA`15

Sabtu, 07 April 2012

Kependudukan

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)


Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari (perpanjangan), max. 14 hari (baru, mutasi, hilang)
Tarif : Gratis,
Keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian dikenakan Sansi Administrasi berupa Denda sebesar Rp. 10.000
Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk DKI Jakarta. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.
Pembuatan KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak :
  • berusia 17 tahun
  • Tanggal Pernikahan
  • Menjadi Penduduk Jakarta
Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhir masa berlakunya KTP.


Persyaratan Pembuatan KTP Baru

Untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus melengkapi syarat-syarat berikut :
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Pas Foto terbaru berukuran 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar
  • SKPPB bagi pendatang baru dari luar DKI Jakarta
  • Foto copy Akta Kelahiran
  • SKPPT bagi WNA
  • Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP

Persyaratan Perpanjangan KTP

Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut :
  • KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas foto 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar
  • Surat Keterangan lapor kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP
  • Bukti Pembayaran Keterlambatan Perpanjangan KTP

Masa Berlaku KTP

KTP berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, kecuali manula (berusia di atas 60 tahun), KTP berlaku seumur hidup. Berakhirnya masa berlaku KTP, sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP yang rusak, hilang atau berubah data, seperti perubahan alamat, kewarganegaraan, nama dan sebagainya harus diganti dengan KTP baru. Yang tidak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk adalah anggota perwakilan negara asing, organisasi-organisasi internasional, corps diplomatik berserta anggota keluarganya dan penduduk sementara (pemegang KIM / KIM’S).

Prosedur Pelayanan

Tugas Kewajiban Penduduk : Datang ke kantor Kelurahan dengan membawa :
  • KTP lama
  • Foto copy Kartu Keluarga dan aslinya
  • Pas foto 2 lembar ukuran 2 x 3 cm
  • Surat Pengantar dari RT / RW
  • Surat Kuasa bagi penduduk yang tidak bisa mengambil sendiri dengan diketahui RT / RW
Tugas dan kewajiban Kepala Kelurahan : (Bila data penduduk sudah benar)  :
  • Menerima dan meneliti seluruh berkas persyaratan
  • Mencocokkan KTP lama warga dengan KTP baru
  • Menandatangani KTP dan menerima retribusinya
  • Menyelesaikan proses administrasi lainnya lebih lanjut
Namun apabila datanya salah, KTP yang mengalami perubahan data agar dibuatkan Surat Mutasi Rubah.

Cara membuat KTP Jakarta


Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas kependudukan. Kartu ini wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.
Anda yang tinggal di DKI Jakarta harus punya KTP Jakarta. Bagimana mengurus KTP Jakarta?
Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari (perpanjangan), max. 14 hari (baru, mutasi, hilang)
Tarif : Gratis

Keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian dikenakan Sansi Administrasi berupa Denda sebesar Rp. 10.000

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk DKI Jakarta. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.
Pembuatan KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak :
* berusia 17 tahun
* Tanggal Pernikahan
* Menjadi Penduduk Jakarta

Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhir masa berlakunya KTP.
Persyaratan Pembuatan KTP Baru

Untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus melengkapi syarat-syarat berikut :
* Surat Pengantar dari RT/RW
* Foto Copy Kartu Keluarga
* Pas Foto terbaru berukuran 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar
* SKPPB bagi pendatang baru dari luar DKI Jakarta
* Foto copy Akta Kelahiran
* SKPPT bagi WNA
* Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP

Persyaratan Perpanjangan KTP

Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut :
* KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
* Fotocopy Kartu Keluarga
* Pas foto 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar

 

KARTU KELUARGA (KK)


Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari
Tarif : Rp. 3.000,-
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan.
Perubahan Data
Setiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga wajib melaporkan ke kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja. Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, harus membawa 2 (dua) lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT.
Dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.
Kepindahan

Apabila suatu keluarga pindah seluruhnya ke tempat lain, maka Kartu Keluarga yang disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT harus diserahkan kepada Lurah (dicabut). Di tempat tinggal yang baru, berdasarkan Surat Keterangan Pindah, Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru.
Persyaratan Pembuatan KK
Untuk membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat-syarat berikut:
  1. Surat Pengantar dari Pengurus RT/RW
  2. Kartu Keluarga Lama
  3. Surat Nikah atau Akta Cerai bagi yang membuat KK karena perkawinan / perceraian
  4. Surat Keterangan Lahir / Akta Kelahiran
  5. Surat Pengangkatan Anak
  6. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Tetap bagi WNA
  7. Surat Keterangan Pelaporan Pendatang Baru (SKPPB) bagi pendatang dari luar DKI Jakarta
  8. Surat Keterangan Pindah bagi penduduk yang pindah antar kelurahan dalam wilayah DKI Jakarta
Perhatian
Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Propinsi DKI Jakarta dan karena itu tidak boleh mencoret, merubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru
Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk DKI Jakarta, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.


Akta Kelahiran


Persyaratan
Sangat disarankan mengurus akta kelahiran sesegera mungkin setelah bayi dilahirkan. Adapun persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut :
  • Surat Keterangan kelahiran dari Rumah Sakit / Dokter / Bidan / Pilot / Nakhoda
  • Surat Tanda Bukti Perkawinan Orang Tua
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  • Fotocopy Kartu Keluarga / Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir Lurah
Jenis Akta Kelahiran
Akta kelahiran digolongkan menurut jarak waktu pelaporan dengan kelahiran. Ada 3 jenis akta kelahiran, yaitu :
  • Akta Kelahiran Umum Akta kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Istimewa Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang telah melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi.
  • Akta Kelahiran Dispensasi Akta Kelahiran yang dibuat berdasarkan Program Pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan terlambat pendaftaran / pencatatan kelahirannya.


Jumat, 06 April 2012

SK GUB DKI JAKARTA NO:36 TH 2001 Tentang Pedoman RT-RW

KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS

IBUKOTA JAKARTA NOMOR 36 TAHUN 2001
TENTANG
PEDOMAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Menimbang :
  1. bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Propinsi DKI Jakarta telah tumbuh dan berkembang atas prakarsa dan inisiatif masyarakat dan telah berperan dalam upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga masyarakat;b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang lebih berorientasi pada demokratisasi dan kerukunan tetangga dan warga, maka Peraturan Dasar Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditetapkan dengan tuntutan perkembangan kehidupan masyarakat Ibikota Jakarta;
  2. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dan dalam upaya lebih meningkatkan peranan dan kinerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga, perlu menetapkan Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Keputusan Gubernur.
Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta;
  3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2000 tentang Dewan Kelurahan.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KEPUTUSAN GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS
IBUKOTA JAKARTA TENTANG PEDOMAN RUKUN
TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI PROPINSI DAERAH
KHUSUS IBUKOTA JAKARTA BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :
  • Daerah adalah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Pemerintah Daerah adalah Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Gubernur adalah Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Pemerintah Kotamadya/Kabupaten Administrasi adalah Pemerintah Kotamadya/ Kabupaten Administrasi Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Walikotamadya/Bupati Administrasi adalah Walikotamadya/Bupati Administrasi Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Pemerintah Kecamatan adalah Pemerintah Kecamatan pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Camat adalah Kepala Pemerintahan Kecamatan pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Pemerintah Kelurahan adalah Pemerintahan Kelurahan pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Lurah adalah Kepala Pemerintahan Kelurahan pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Dewan Kelurahan adalah Dewan Kelurahan pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Tokoh Masyarakat adalam pemimpin masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan social kemasyarakatan (Poleksosbudhankam) yang diakui oleh masyarakat lingkungannya.
  • Penduduk setempat adalah setiap orang, baik warga negara Republik Indonesia maupun orang asing yang secara de facto dan de jure bertempat tinggal di dalam wilayah RT dan RW yang bersangkutan.
  • Kepala Keluarga adalah penanggungjawab anggota keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga.
  • Penduduk dewasa adalah penduduk yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau yang telah atau pernah kawin.
  • Swadaya masyarakat adalah kemampuan dari suatu kelompok masyarakat dengan kesadaran dan inisiatif sendiri mengadakan ikhtiar ke arah pemenuhan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang yang dirasakan dalam kelompok masyarakat itu.
  • Pemberdayaan masyarakat adalah pengikut sertaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemilikan.
  • Kartu Keluarga adalah kartu yang berisi data identitas kepala keluarga dan anggotanya yang telah dicatat dan ditandatangani oleh Ketua RT, RW dan Lurah.
BAB II
LANDASAN, TUJUAN, KEDUDUKAN
Pasal 2
  1. Memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai denagn ketentuan yang berlaku;
  2. Mengerjakan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat;
  3. Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat;
  4. Berpartisipasi dan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman, ketertiban dan kerukunan warga masyarakat;
  6. Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah masyarakat;
  7. Manjaga hal-hal yang berkaitan denga lingkungan;
  8. Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial yang biayanya bersumber dari swadaya masyarakat dan atau Pemerintah daerah serta memprtangungjawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  9. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anggota Dewan Kelurahan yang berasal dari RW yang bersangkutan.
BAB III
TUGAS DAN KEWAJIBAN
Pasal 3
Tugas dan kewajiban RT dan RW ditetapkan oleh forum musyawarah RT dan RW dengan berpedoman kepada upaya-upaya dalam rangka :
  1. Memberikan swadaya dan kegotongroyonan masyarakat;
  2. Menggerakkan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat;
  3. Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat;
  4. Berpartisipasi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman, ketertiban dan kerukunan warga masyarakat;
  6. Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah daerah;
  7. Menjaga hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan;
  8. Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial yang biayanya dari swadaya masyarakat dan atau pemerintah daerah serta mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  9. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anggota Dewan Kelurahan yang berasal dari RW yang bersangkutan.
BAB IV
RUKUN TETANGGA
Bagian Pertama
Pembentukan
Pasal 4
  1. Pembentukan wilayah RT secara administrasi ditetapkan oleh lurah atas usul masyarakat dan dengan memperhatikan kondisi lingkungannya.
  2. Setiap RT terdiri dari 30 sampai dengan 60 kepala keluarga.
  3. Bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, jumlah kepada Keluarga sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini, dapat disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
  4. Bagi penduduk yang bertempat tinggal di asrama, rumah susun, kondominium, apartemen atau yang sejenis dapat dibentuk RT tersendiri atau digabungkan dengan RT yang berdekatan.
  5. Dalam hal RT tersebut pada ayat (4) pasal ini menjadi RT tersendiri, ketentuan jumlah kepala keluarga tersebut sebagaimana dimaksud ayat (2) apat disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Bagian Kedua
Keanggotaan
Pasal 5
Anggota RT adalah penduduk setempat yang terdaftar dalam kartu keluarga pada RT bersangkutan.
Bagian Ketiga
Hak dan Kewajiban
Pasal 6
(1) Anggota RT mempunyai hak :
a. mamperoleh pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT dan RW;
b. mengajukan usul dan pendapat dalam musyawarah RT dan RW;
c. memilih pengurus RT;
d. dipilih sebagai pengurus RT dan RW;
e. turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
(2) Anggota RT mempunyai kewajiban :
a. melaksanakan keputusan forum musyawarah RT dan RW;
b. menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT dan RW;
c. berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
(3) Ketentuan ayat (1) dan (2) pasal ini dapat ditambah dan dikurangi oleh forum musyawarah RT.
Bagian Keempat
Pengurus
Pasal 7
  1. Pengurus RT terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan;
  2. Ketua RT terpilih menyusun kepengurusan RT.
Pasal 8
(1) untuk menjadi pengurus RT harus memenuh persayaratan sebagai berikut:
a. Warga Negara Republik Indonesia baik laki-laki maupun perempuan;
b. Berkelakuan baik;
c. Penduduk dewasa;
d. Dan syarat-syarat lain yang ditentukan oleh forum musyawarah RT.
(2) Pengurus RT tidak boleh merangkap jabatan pengurus RW/dewan kelurahan/dewan kota.
Pasal 9
  1. Pemilihan ketua RT diselenggarakan oleh panitia pemilihan ketua RT;
  2. Pemilihan ketua RT sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini dilaksanakan dalam forum musyawarah;
  3. Forum musyawarah menetapkan tat cara pemilihan ketua Rt;
  4. Ketua Rt terpilih ditetapkan secara administrasi dengan keputusan lurah.
Pasal 10
  1. Pembagian tugas antar pengurus RT ditetapkan dalam forum musyawarah RT;
  2. Pengurus RT bertanggungjawab kepada forum musyawarah RT.
Pasal 11
  1. Masa bakti pengurus RT adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal Ketua RT terpilih;
  2. Selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhir masa baktinya, ketua RT wajib melaksanakan pembentukan panitia pemilihan ketua RT periode berikutnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9.
Pasal 12
(1) Pengurus RT berhenti sebelum selesai masa baktinya karena:
a. meninggal dunia;
b. keputusan forum musyawarah RT;
c. permintaan sendiri secara tertulis;
d. pindah tempat tinggal keluar wilayah RT yang bersangkutan;
e. melakukan perbuatan tercela sebagai pengurus RT;
f. tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8.
(2) Ketua RT yang berhenti sebelum selesai masa baktinya diganti oleh salah seorang pengurus RT berdasarkan hasil keputusan forum musyawarah sampai dengan selesai masa baktinya;
(3) Pemberhentian dan pergantian pengurus RT sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) pasal ini ditetapkan secara administrasi dengan keputusan lurah atas usul ketua RW.
Bagian Kelima
Forum Musyawarah RT
Pasal 13
  1. Forum musyawarah RT merupakan wadah permusyawaratan dan permufakatan tertinggi RT;
  2. Forum musyawarah RT terdiri dari pengurus RT dan penduduk dewasa anggota RT;
  3. Tata cara musyawarah ditentukan dalam forum musyawarah RT.
BAB V
RUKUN WARGA
Bagian Pertama
Pembentukan
Pasal 14
  1. Pebentukan wilayah RW ditetapkan secara administrasi oleh camat dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan atas usul lurah berdasarkan atas keputusan forum musyawarah RW;
  2. Setiap RW terdiri dari 8 sampai denan 16 RT;
  3. Bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, jumlah RW sebagaimana dimaksud ayat (2) pasal ini, dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Bagian Kedua
Keanggotaan
Pasal 15
Anggota RW adalah anggota RT.
Bagian Ketiga
Hak dan Kewajiban
Pasal 16
Hak dan kewajiban anggota RW adalah sama dengan hak dan kewajiban anggota RT Bagian Keempat
Pengurus
Pasal 17
  1. Pengurus RW terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan;
  2. Ketua RW terpilih menyusun kepengurusan RW.
Pasal 18
  1. Untuk menjadi pengurus RW harus memenuhi persyaratan sama dengan untuk menjadi pengurus RT;
  2. Pengurus RW tidak boleh merangkap jabatan pengurus RT/dewan kelurahan/dewan kota.
Pasal 19
  1. Pemilihan ketua RW diselenggarakan oleh panitia pemilihan ketua RW;
  2. Pemilihan ketua RW sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini dilaksanakan dalam forum musyawarah RW;
  3. Forum musyawarah menetapkan tata cara pemilihan ketua RW;
  4. Ketua RW terpilih ditetapkan secara administrasi dengan keputusan camat.
Pasal 20
  1. Pembagian tugas antar pengurus RW ditetapkan dalam forum musyawarah RW;
  2. Pengurus RW bertanggungjawab kepada forum musyawarah RW.
Pasal 21
  1. Masa bakti pengurus RW selama 3 Tahun terhitung sejak Ketua RW terpilih.
  2. Selambat-lambatnya 14 hari sebelum berakhir masa baktinya, ketua RW wajib melaksanakan pembentukan panitia ketua RW priode berikutnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1).
Pasal 22
(1) Pengurus RW berhenti sebelum selesai masa baktinya karena :
a. meninggal dunia;
b. keputusan forum musyawarah RW;
c. permintaan sendiri secra tertulis;
d. pindah tempat tinggal keluar wilayah RW yangbersangkutan;
e. melakukan perbuatan tercela sebagai pengurus RW;
f. tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8;
(2) Ketua RW yang berhenti sebelum selesai masa baktinya diganti oleh salah seorang pengurus berdasarkan hasil keputusan forum musyawarah sampai dengan selesai masa baktinya; (3) Pemberhentian dan pergantian pengurus RW sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) pasal ini ditetapkan secara administrasi dengan keputusan camat atas usul lurah berdasarkan keputusan forum musyawarah RW.
Bagian Kelima
Forum Musyawarah RW
Pasal 23
  1. Forum musyawarah RW merupakan wadah permusyawaratan dan permufakatan tertinggi RW;
  2. Forum musyawarah RW terdiri dari pengurus RT dan RW;
  3. Tata cara musyawarah ditentukan dalam forum musyawarah RW.
BAB VI
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
Pasal 24
  1. Ketentuan mengenai keuangan ditentukan oleh forum musyawarah RT dan RW sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Kekayaan dan atau barang inventaris organisasi masyarakat RT dan RW dikelola secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 25
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan kinerja RT dan RW sesuai ketentuan yang berlaku.
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 26
  1. RT dan RW yang ada pada saat berlakunya keputusan ini adalah tetap sebagai RT dan RW;
  2. Pengurus RT dan RW sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini tetap melaksanakan kegiatannya sampai dengan masa baktinya berakhir.
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
  1. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian;
  2. Dengan berlakunya keputusan ini maka Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1332 tahun 1995 tentang Peraturan Dasar Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW) daerah Khusus Ibukota Jakarta dinyatakan tidak berlaku lagi.
  3. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 9 April 2001

GUBERNUR PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,
SUTIYOSO
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 10 April 2001

SEKRETARIS DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,
H. FAUZI BOWO
NIP 470044314

LEMBARAN DAERAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2001 NOMOR 16

Selasa, 03 April 2012

Pelantikan anggota LMK Kelurahan Tg. Priok


program bina sosial ppmk 2011




sosialisai ppmk 2011




Mencari Tetangga di Surga

Ialah Abu Yazid al-Bustami yang dikenal rajin bermunajat kepada Allah. Pada suatu hari ia melamun. “Aku berharap kelak menjadi tetangga Rasulullah saw di surga.” Ketika tersadar, tiba-tiba terdengan suara menyeru.

“Ada seorang hamba yang kelak akan menjadi tetanggamu di surga. Ia tanggal di negeri ini.” Kata suara itu.

Gundah benar hati Abu Yazid al-Bustami hingga ia memutuskan untuk mencari sang sahabat itu.

Ketika telah berhasil menemukan ‘sang sahabat’ dan hendak menjumpai ‘sahabat’ tersebut, seorang lelaki menasihatinya. “Mengapa engkau mencari orang fasiq dan peminum arak itu. Padahal, dari tanda-tanda di dahimu kau orang shalih,” ujarnya.

Terperanjatlah hati Abu Yazid al-Bustami. Ia berpikir bahwa suara yang menyuruhnya tadi adalah setan. Jadi mengapa ia harus menurutinya ?

“Di mana tempat orang itu?” Tanya Yazid.

“Dia sekarang sedang mabuk-mabukan di tempat itu.” Ujar lelaki itu seraya menunjuk ke sebuah tempat.

Benar saja, di hadapannya kini 40 orang laki-laki sedang mabuk-mabukan. Dan tampaklah orang yang dicarinya duduk di antara mereka. Abu Yazid hendak meninggalkan mereka. Tetapi seorang memanggilnya.

“Hai Abu Yazid, mengapa engkau tidak masuk rumah ini. Bukankah engkau jauh-jauh datang kemari karena ingin menemuiku? Bukankah kau mencari tetanggamu di surga?” Suara seorang lelaki.

Dengan ragu Abu Yazid masuk ke rumah itu kembali. Ia duduk di antara mereka yang sedang mabuk-mabukan.

“Hai Abu Yazid, masuk surga jangan Cuma ingin enak sendiri. Itu bukan sifat utama seorang lelaki sepertimu. Dulu ada 80 orang fasiq yang suka mabuk-mabukan seperti yang engkau lihat saat ini. Kemudian aku berusaha mendekati mereka agar bisa menjadi tetanggaku di surga.”

Dengan dakwah dan pembinaan khusus serta izin Allah, 40 orang pemabuk itu sadar dan bertaubat. Mereka itulah tetangga Abu Yazid di surga.

Sumber : Sabili


manfaat puasa


Yang menyebabkan organ tubuh "menua" ternyata bukan semata usia, tetapi
adalah proses peracunan tubuh (toksifikasi) yang intensif apalagi di
lingkungan hidup kita sekarang ini, dengan segala "hidangan" instan.
Oleh karena itulah kita sering menjumpai orang yang usianya lebih tua
TETAPI tampak lebih muda dari yang usianya lebih muda. Itu bisa jadi
karena proses toksifikasinya lebih kecil atau dia sering melakukan
proses detoksifikasi (detoks). Bahkan dokter (dokter beneran, tapi
non-muslim) yang pernah saya jumpai di klinik cuci usus (colon
hydrotherapy) sekitar 8 tahun yang lalu di Bandung juga menyarankan
puasa!

Detoksifikasi (detoks) adalah proses pengeluaran racun atau zat-zat yang
bersifat racun dari dalam tubuh. Puasa merupakan salah satu metode
efektif detoksifikasi. Pembersihan dan detoks meningkatkan proses
alamiah pengeluaran toksin dari dalam tubuh kita. Organ vital yang
menjadi target dalam program pembersihan racun yang efektif adalah usus
besar (pengeluaran) dan liver (detoksifikasi).

Hampir semua penyakit degeneratif dapat dihubungkan dengan kondisi
keracunan dalam saluran usus (intestinal toxemia). Mengapa? Karena
setiap jaringan dalam tubuh mendapatkan makanan dari darah, dan darah
mendapatkannya dari usus. Setiap zat yang masuk ke dalam tubuh kita akan
terserap ke dalam darah melalui dinding-dinding usus. Artinya, toksin
yang berada usus juga akan ikut beredar bersama aliran darah sampai ke
sel-sel di seluruh penjuru tubuh kita. Toksin-toksin inilah yang
menyumbangkan terjadinya berbagai kondisi penyakit kronis, akut, dan
degeneratif. Begitu juga menurunnya tingkat energi dan penuaan dini.
Pensiun dini (alias GSH) masih ada kompensasinya yg lumayan besar, nah
kalau penuaan dini ????


-----Original Message-----
From: M.Hidayat Umar, CITRA
Sent: Thu 8/18/2011 7:48 AM
To: Muslim-Member
Subject: Puasa di Mata Ilmuwan Non-Muslim

Puasa di Mata Ilmuwan Non-Muslim

Health News Tue, 16 Aug 2011 15:46:00 WIB

Written by Mia Azzahra



Moskow - Sejumlah besar sarjana non-Muslim dan ilmuwan telah menekankan
pentingnya puasa, menganggapnya sebagai suatu faktor penting bagi
kesehatan fisik manusia.



Di abad pertengahan, seorang ilmuwan terkemuka dari Roma kuno telah
menyoroti pentingnya puasa sebagai pengobatan pertama bagi
penyakit-penyakit yang diakibatkan kelebihan makan.



Pakar kesehatan Profesor Alexis Sophorin dari Rusia, berpendapat bahwa
puasa menyembuhkan segala macam penyakit, karena merupakan cara terbaik
untuk membersihkan tubuh dari zat racun (detoksifikasi).



Ia menulis dalam bukunya, "Pengobatan dengan cara berpuasa memiliki
manfaat khusus dan berguna untuk menyembuhkan anemia, kelemahan usus,
peradangan akut dan kronis, abses internal dan eksternal, TBC,
sclerosis, rematik, asam urat, sakit gembur-gembur, linu panggul,
(pengelupasan kulit), penyakit mata, gangguan gula, penyakit kulit,
masalah ginjal dan hati, dan penyakit lainnya."



Sedang Dr Jean Frumusan mengacu pada puasa sebagai pengobatan
pembersihan untuk seluruh organ tubuh secara seketika, menciptakan rasa
nyaman, ringan, dan menyenangkan.



Dalam buku Man The Unknown Creature, Dr Alexis Carrel menulis, "Puasa
mengarahkan gula darah ke hati, sehingga melepaskan lemak hipodermik
dari hati, kelenjar dan otot untuk dikonsumsi oleh tubuh."



Dia juga menekankan pentingnya puasa dalam semua sekte agama, mencatat
bahwa setelah perasaan utama kelaparan, kelemahan, atau agitasi, puasa
akan mencuci semua jaringan tubuh, mengaktifkan mereka untuk menjaga
keseimbangan internal tubuh.



Ilmuwan Prancis, Gounelle Pye, menyebut hampir 80 persen penyakit yang
terkait dengan fermentasi makanan di usus dapat diobati melalui puasa.



Ia menggarisbawahi satu bulan sebagai kesempatan yang baik untuk
melepaskan beban sistem pencernaan dari semua zat sampah yang menumpuk
di perut selama 11 bulan.



"Puasa juga merupakan pengobatan terbaik untuk penyakit yang tampaknya
tidak dapat disembuhkan dalam sistem pencernaan (gangguan pencernaan),
ginjal dan hati," katanya.



Sedang ilmuwan Amerika, Ignasi Carrio mengingatkan pentingnya puasa
sebagai penjamin terbaik dari kesehatan fisik manusia. Ia bahkan
menganjurkan semua pasiennya untuk menjauhkan diri dari makan dan minum
untuk sementara setiap tahun untuk menghentikan pertumbuhan mikroba
dalam tubuh. [rek]

Malaikat Pun Turut Mendengarkan

Kamis, 11 Agustus 2011 05:39 WIB

Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas

Description: Malaikat Pun Turut MendengarkanTengah malam itu suasana tenang dan hening sekali. Usaid bin Hudhair duduk di beranda belakang rumahnya.Putranya, Yahya, yang masih balita sudah lama terlelap di sampingnya. Tidak jauh dari tempatnya duduk, seekor kuda siap tertambat.

Sewaktu-waktu jika perintah perang fisabilillah dari Rasulullah keluar, dia dapat dengan sigap menunggangnya. Di keheningan malam itu, Usaid membaca Alqur an dengan khusyuk dan penuh penghayatan. Ayat demi ayat dia lantunkan dengan suara merdu. Ia membaca surah al-Baqarah ayat 1-4.

Ketika melantunkan ayat-ayat suci tersebut, kudanya lari berputar-putar hampir memutuskan tali pengikatnya. Sampai di ujung ayat keempat al-Baqarah tersebut, Usaid menghentikan bacaannya, ingin tahu apa yang terjadi pada kudanya. Usaid tidak melihat apa pun.

Bersamaan dengan berhentinya Usaid melantunkan ayat-ayat suci, kudanya kembali tenang. Usaid kembali melanjutkan bacaannya. “Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah orangorang yang beruntung.” (QS [2]: 5).

Kudanya kembali meronta, berputar-putar lebih hebat dari yang pertama. Usaid pun kembali menghentikan bacaannya. Kudanya kembali diam. Demikianlah terjadi berulang-ulang. Setiap kali Usaid membaca Alquran kudanya meronta, setiap kali Usaid diam kudanya juga diam.

Khawatir dengan keselamatan anaknya, Usaid membangunkan anaknya. Ketika itulah dia melihat ke langit, terlihat awan seperti payung yang mengagumkan, belum pernah dia lihat sebelumnya. Esok paginya, hal itu dia ceritakan kepada Rasulullah SAW.

Rasul bersabda, “Hai Usaid, itu malaikat yang turun mendengarkan engkau membaca Alquran. Seandainya engkau teruskan bacaanmu, pastilah orang banyak akan melihatnya pula. Pemandangan itu tidak akan tertutup bagi mereka.”

Usaid sangat mencintai Alquran, bahkan sejak pertama kali mendengarkan ayat-ayat Alquran dilantunkan oleh Mush’ab bin Umair, dai muda yang dikirim Rasulullah SAW sebagai perintis dakwah di Kota Yatsrib. Saat itu, Mush’ab sedang menyampaikan Islam kepada orang-orang yang sudah masuk Islam, tiba-tiba Usaid datang.

Usaid berkata dengan nada menuding, “Apa maksud Tuan da tang ke sini? Tuan hendak mempengaruhi rakyat kami yang bodoh-bodoh. Pergilah Tuan sekarang, jika Tuan masih ingin hidup!” Dengan wajah tenang karena pantulan iman, Mush’ab menjawab, “Wahai pemimpin, silakan duduk bersama kami, mendengarkan apa yang kami bicarakan. Jika Anda suka apa yang kami bicarakan, silakan ambil. Dan jika Anda tidak suka, kami akan meninggalkan Anda dan tidak kembali lagi ke kampung Anda ini.”

Usaid setuju, lalu mulai mendengarkan Mush’ab menjelaskan Islam sambil membaca ayat-ayat Alquran. Rasa gembira terpancar di wajah Usaid. Dia langsung mengaguminya.

“Alangkah indahnya apa yang Tuan baca,” kata Usaid. “Apa yang dapat saya lakukan jika aku ingin memeluk Islam?” katanya lebih lanjut. Di bawah bimbingan Mush’ab, Usaid masuk Islam. Sejak itu Usaid men cintai Alquran seperti seseorang mencintai kekasihnya. Itulah Usaid bin Hudhair yang malaikat pun turun mendengarkan bacaannya.


Assalamu’alaykum Wr.Wb

Sharing dikit untuk menambah wawasan dan bertukar ilmu……, sbb :

Ayat Larangan memakan bangkai, darah, daging babi dan binatang ketika disembelih disebut nama selain Allah.

2. Al Baqarah

173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.

5. Al Maa'idah

96. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut[442] dan makanan (yang berasal) dari laut[443] sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.

[442]. Maksudnya: binatang buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut disini ialah: sungai, danau, kolam dan sebagainya.

[443]. Maksudnya: ikan atau binatang laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar dipantai dan sebagainya.

Sepertinya 2 ayat di atas ada perkecualiannya khusus pada binatang “Ikan”........?

Kecuali ikan mati karena akibat terkontaminasi zat radio aktif……betul?

Hormat Kami,

AgBkam

Wassalamu’alaykum Wr.Wb

From: Arif Susanto, CITRA
Sent: Tuesday, August 09, 2011 10:19 AM
To: Muslim-Member
Subject: Alquran dan Sains: Bahaya Memakan Bangkai, Darah dan Daging Babi

Alquran dan Sains: Bahaya Memakan Bangkai, Darah dan Daging Babi

Jumat, 05 Agustus 2011 08:15 WIB

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal

Home » Dunia Islam » Islam Digest

nathzmhardika.blogspot.com

Description: Alquran dan Sains: Bahaya Memakan Bangkai, Darah dan Daging Babi

Daging babi (ilustrasi).



Sebagaimana telah kami jelaskan pada pembahasan terdahulu, bahwa sel-sel yang telah mati mengandung berbagai bahan beracun sebagai akibat dari kerusakan yang terjadi pada sel.

Selanjutnya, zat-zat tak berguna ini bertambah banyak yang mengakibatkan sel-sel hidup teracuni olehnya, sehigga pencernaan makanan pada sel-sel tersebut pun terhambat. Yang selanjutnya berakibatkan kematian sel-sel hidup yag lebih banyak lagi.

Bahaya mengkomsumsi jaringan sel dan zat-zat rusak dan racun yang dikandungnya, sebenarnya tergantung pada proses kehidupan sel tersebut yang berbeda-beda antara satu sel dengan sel yang lain. Sebagian jaringan sel, ada yang mengandung zat rusak beracun yang bereaksi cepat. Disamping dapat menyebar dari satu sel ke sel yang lain atau berpindah melalu jaringan sel yang tersebar melalui kotoran dan aliran darah.

Sementara itu, sebagian jaringan sel yang lain, mengandung zat rusak beracun dengan reaksi yang lambat, namun tetap memiliki kemampuan untuk menyebar ke dalam berbagai jaringan sel di dalam tubuh, meski ia membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dapat mengalahkan anti bodi yang melawannya.

Selain itu, terdapat juga jaringan sel yang mengandung zat rusak yang berbahaya dengan reaksi yang lambat, serta tidak dapat menyebar. Karenanya, efek dari zat ini hanya bersifat lokal.

Ada juga jenis zat rusak yang terdapat dalam sel yang mati di mana ia mempunyai tingkat bahaya yang rendah dan penyebarannya hanya terpusat di jaringan sel tertentu. Sel jenis ini sedikit ditemukan. Dan kalaupun ada, ia mempunyai tingkat kepadatan yang tinggi, sehingga tidak berbahaya.

Infeksi dari zat-zat rusak ini yang masuk ke dalam sel-sel hidup tergantung pada tingkat bahayanya, seperti yang kami jelaskan di atas. Untuk itu, kita bisa membagikan zat rusak, ke dalam beberapa bagian:

1. Zat rusak yang susah diatasi
Termasuk dalam zat ini adalah zat-zat rusak yang sulit untuk dihindari efeknya atau sel-sel yang mengandung zat tersebut sulit untuk dibersihkan dari racun yang dikandungnya, baik melalui zat kimia, atau anti bodi atau serum.

2. Zat rusak yang mudah diatasi
Yang termasuk dalam zat ini, hanya sedikit dari jenis zat rusak, yang dapat dimatikan efeknya dengan menggunakan serum.

Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh zat-zat rusak ini, juga dapat ditimbulkan oleh darah. Karena darah sama seperti sel, bisa mengandung zat-zat mati yang beracun. Apalagi pada jenis darah yang tidak mengandung oksigen, yaitu darah yang ditulari oleh zat sel yang telah rusak dari beberapa sel tubuh. Di mana setelahnya sel darah mengalir dalam cabang peredaran darah, untuk menghilangkan bahaya dari zat rusak ini.

Di dalam organ limpa, sel darah merah yang telah rusak disimpan di dalamnya. Di dalam organ ginjal, darah dibersihkan dari polina dan zat kotor lainnya. Di dalam lapisan sel kulit, darah dibersihkan dan dikeluarkan dalam bentuk keringat. Dan di dalam hati, berbagai racun yang terdapat dalam aliran darah disimpan di dalamnya.

Selain mengandung zat-zat rusak, aliran darah juga bisa mengandung beberapa sel kecil yang di dalamnya terdapat ‘penyakit’, seperti virus yang merusak sistem metabolisme tubuh atau menghancurkan anti bodi, contohnya virus aids, atau virus yang memecah sel-sel darah, seperti virus ebola.



Redaktur: cr01

Sumber: Ensiklopedi Petunjuk Sains dalam Alquran dan Sunnah

Kenapa "DOA" kita belum terkabulkan..?

Suatu ketika Ibrahim bin Adham, seorang alim yang terkenal zuhud dan wara'nya,melewati pasar yg ramai. Selang beberapa saat beliau pun dikerumuni byk org yang ingin minta nasehat. Salah seorang di antara mereka bertanya, "Wahai Guru! Allah telah berjanji dalam kitab-Nya bahwa Dia akan mengabulkan doa hamba-Nya. Kami telah berdoa setiap hari, siang dan malam, tapi mengapa sampai saat ini doa kami tidak dikabulkan?"

Ibrahim bin Adham diam sejenak lalu berkata, "Saudara sekalian. Ada sepuluh hal yang menyebabkan doa kalian tidak dijawab oleh Allah.

#1, kalian mengenal Allah, namun tidak menunaikan hak-hak-Nya.

#2, kalian membaca Al-Quran, tapi kalian tidak mau mengamalkan isinya.

#3, kalian mengakui bahwa iblis adalah musuh yang sangat nyata, namun dengan suka hati kalian mengikuti jejak dan perintahnya.

#4, kalian mengaku mencintai Rasulullah, tetapi kalian suka meninggalkan ajaran dan sunnahnya.

#5, kalian sangat menginginkan surga, tapi kalian tak pernah melakukan amalan ahli surga.

#6, kalian takut dimasukkan ke dalam neraka, namun kalian dengan senangnya sibuk dengan perbuatan ahli neraka.

#7, kalian mengaku bahwa kematian pasti datang, namun tidak pernah mempersiapkan bekal untuk menghadapinya.

#8, kalian sibuk mencari aib orang lain dan melupakan cacat dan kekurangan kalian sendiri.

#9, kalian setiap hari memakan rezeki Allah, tapi kalian lupa mensyukuri nikmat-Nya.

#10, kalian sering mengantar jenazah ke kubur, tapi tidak pernah menyadari bahwa kalian akan mengalami hal yang serupa."

Setelah mendengar nasehat itu, orang-orang itu menangis.

Dalam kesempatan lain Ibrahim kelihatan murung lalu menangis, padahal tidak terjadi apa-apa. Seseorang bertanya kepadanya. Ibrahim menjawab, "Saya melihat kubur yang akan saya tempati kelak sangat mengerikan, sedangkan saya belum mendapatkan penangkalnya. Saya melihat perjalanan di akhirat yang begitu jauh, sementara saya belum punya bekal apa-apa.

Wallahu alam bissawab..

Detik-detik Meninggalnya Rasulullah SAW

Inilah bukti cinta yang sebenar-benarnya tentang cinta, yang telah dicontohkan Allah SWT melalui kehidupan Rasul-Nya. Pagi itu, meski langit mulai menguning di ufuk timur, burung-burung gurun enggan mengepakkan sayapnya.

Rasulullah dengan suara lemah memberikan kutbah terakhirnya, “Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua perkara pada kalian, al-Qur’an dan sunnahku. Barang siapa mencintai sunnahku, berarti mencintai aku dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan masuk syurga bersama-sama aku.”

Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasul yang tenang menatap sahabatnya satu persatu. Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca, Umar dadanya naik turun menahan nafas dan tangisnya.Usman menghela nafas panjang dan Ali menundukkan kepalanya dalam-dalam. “Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba. Rasulullah akan meninggalkan kita semua,” keluh hati semua sahabat kala itu.

Manusia tercinta itu, hampir selesai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan cerdas menangkap Rasulullah yang berkeadaan lemah dan goyah ketika turun dari mimbar. Di saat itu, kalau mampu, seluruh sahabat yang hadir di sana pasti akan menahan detik-detik berlalu. Matahari kian tinggi, tapi pintu rumah Rasulullah masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya.

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam.

“Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk.

“Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah.

“Siapakah itu wahai anakku?”

“Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,” tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang.

“Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malakul maut,” kata Rasulullah.

Fatimah menahan ledakkan tangisnya.

Malaikat maut telah datang menghampiri. Rasulullah pun menanyakan kenapa Jibril tidak menyertainya. Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini.

“Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah.

“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu. Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu,” kata Jibril.

Tapi, semua penjelasan Jibril itu tidak membuat Rasul lega, matanya masih penuh kecemasan dan tanda tanya.

“Engkau tidak senang mendengar kabar ini?” tanya Jibril lagi.

“Kabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak, sepeninggalanku?”

“Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: ‘Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya,” kata Jibril meyakinkan.

Detik-detik kian dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan-lahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang.

“Jibril, betapa sakitnya, sakaratul maut ini.” Perlahan terdengar desisan suara Rasulullah mengaduh.

Fatimah hanya mampu memejamkan matanya. Sementara Ali yang duduk di sampingnya hanya menundukan kepalanya semakin dalam. Jibril pun memalingkan muka.

“Jijikkah engkau melihatku, hingga engkau palingkan wajahmu Jibril?” tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu.

“Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal,” kata Jibril sambil terus berpaling.

Sedetik kemudian terdengar Rasulullah memekik kerana sakit yang tidak tertahankan lagi.

“Ya Allah, dahsyat sekali maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku,” pinta Rasul pada Allah.

Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi. Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu. Ali pun segera mendekatkan telinganya.

“Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku, peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.”

Di luar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan. Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.

“Ummatii, ummatii, ummatiii?” Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran kemuliaan itu.

Kini, mampukah kita mencintai sepertinya? Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa baarik wa salim ‘alaihi. Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

Kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mencintai Allah dan RasulNya. Seperti Allah dan Rasul mencintai kita semua.


Kenapa Orang Baik Cepet Mati??

Pria/Wanita : Wahai Malaikat.., Kenapa kami mati muda?!
Padahal selama hidup kami selalu berbuat baik... ini tidak adil...!!! Protes mereka..

Malaikat Maut pun bingung lalu membuka daftar perbuatan si pria/wanita selama hidupnya didunia
dan mulai bertanya...

Malaikat: Apakah selama hidup kalian pernah dugem ?
Pria/Wanita : Tidak :/ !!!
Jawab mereka dgn lantang ..

Malaikat : Apakah selama hidup kalian pernah selingkuh ?
Pria/wanita : Amit-amit !!!
Nggak pernah...

Malaikat : apa selama hidup kalian melakukan seks bebas ??
Pria/wanita : boro-boro cipokan aja jarang !!!

Sang Malaikat semakin bingung..

Malaikat : Apa kalian pernah ke diskotik seperti Legacy, Mansion, Amnesia, Dragon Fly, Crown, Mile, Blowfish, Sydney 2000, Embassy, Karaoke di Zen, Peninsula, Sun City, K7, club 36 ato Paragon, Buzz Bar, Whitehorse discotheque, Stadium, n Minum2 Whiskey, Vodka, Cognag???

Pria/Wanita : TIDAAAKK PERNAH.!!!
Malaikat : emang berapa banyak tattoo yg kalian punya?
Pria/wanita :boro2.. Ditemporary aja saya takut!!

Malaikat ;
-Dugem NGGAK..
-Selingkuh NGGAK..
-Seks bebas NGGAK..
-Diskotik Bar Karaoke juga NGGAK ..
-Tattoo gak ada.




Kalian ga mnikmati hidup Jadi Buat Apa Kalian Hidup di Dunia Lama2..!!!

Antara Takdir, Pendidikan, Kepercayaan, Sukses dan Gaji

Takdir itu seperti Perkosaan, jika tidak sanggup melawan, cobalah untuk menikmati.

Pendidikan itu seperti Main Perempuan, diperlukan uang dan kerjakeras.

Kepercayaan itu seperti Keperawanan, sekali hilang, maka hilang selamanya.

Sukses itu seperti Onani, hanya tanganmulah yg dapat meraihnya.

Gaji itu seperti Menstruasi, hanya datang sebulan sekali dan bertahan cuma 4 sampai 5 hari.

Cool KentutMu Yang Mana?

hanya ingin berbagi... cerita lama, tapi masih bikin ane ngakak
maaf klo repost

Orang jujur
Orang yang mau mengaku kalau sudah kentut
Orang tak jujur
Orang yang kentut malah nyalahin orang lain
Orang bodoh
Orang yang menahan kentut berjam-jam lamanya
Orang berwawasan
Orang yang tahu kapan waktunya harus kentut
Orang misterius
Orang yang kentut tapi orang lain tidak ada yang tahu
Orang percaya diri
Orang yang yakin kalau kentutnya bau
Orang sadis
Kalo kentut sambil dibekap dengan tangan
kemudian dibekapkan ke hidung orang lain
Orang Pemalu
Orang yang kentutnya ngga ketahuan tapi malu sendiri
Orang Stratejik
Orang yang kentut sambil ketawa sekencang-kencangnya
untuk nutupin suara kentutunya
Orang hemat
Kalo sudah kentut dia tarik nafas untuk mengganti kentutnya yang keluar
Orang pintar
Orang yang bisa mengetahui kentut orang lain
Orang sakti
Kalo kentut menggunakan tenaga dalam
Orang pelit
Kalo kentut dikeluarin sedikit-sedikit sampai bunyinya tit…tit…tit…
Orang sombong
Orang yang suka nyiumin kentutnya sendiri
Orang ramah
Orang yang suka nyiumin kentut orang lain
Orang tengil
Orang yang kentut sambil ngupil
Orang keras kepala
Orang yang langsung membalas setelah di kentuti orang di sebelah.
Orang Amit2
Orang yang sehabis kentut lalu memasang muka imut
Kentut berdasarkan frekuensi :
Kentut minimal 3 kali sehari = Orang sehat
Kentut minimal 5 kali sehari = Normal
Kentut minimal 8 kali sehari = Salah makan
Kentut minimal 15 kali sehari = Abnormal
Kentut berfrekuensi 15.000 HZ = Bomber
Kentut bertubi-tubi = Machine gunner
Kentut tak bersuara = Stealth killer, misterius
Kentut disini yang kena disana = Sniper
Pengen kentut dipaksa-paksa tapi yang keluar ampasnya = *****
Orang kurang kerjaan = YANG BACA
Orang gila = Kerjanya meneliti kentut

Gue Banget Gitu Lho ... :)

bis apa yg paling krendzz ??
Bisajadi gue

bus apa yg disukai orang ??
Buset gua lagi

mobil apa yg dikagumi orang ??
Mobilang gue juga gk apa2

lagu apa yg ngetop??
Lague banget gitu

kata2 apa yg paling d'sukai orang??
Kata temen2 sih gue

kura2 apa yg paling manis??
Kurasa juga gue

Gue banget gitu lho ...

Foto Di Dompet

Ada seorang suami yg di dompetnya terdapat foto istrinya. Teman²nya memuji dia sbg suami yg ideal.

Salah seorang temannya bertanya apa gunanya membawa foto istri?
Dia menjawab: "Kalau aku punya persoalan di kantor aku selalu memandang foto tsb, dan persoalan itu hilang."

"Wah alangkah berbahagianya kamu mempunyai istri seperti itu, bgmna bisa begitu?", tanya temannya.

Jawabnya: "Ya, kalau saya melihat foto istri saya, semua persoalan apapun di kantor, menjadi tidak ada apa²nya dibandingkan dgn persoalan dgn dia!!"

anggota DPR

Seorang Guru matematika bertanya kepada murid-muridnya:
Guru : “Seandainya pesawat Boeing 747 Lion Air dipiloti oleh penyabu, dan mengangkut 560 orang anggota DPR RI, meledak di ketinggian 1000 kaki dan jatuh di pegunungan berbatu tajam dengan kemiringan 45 derajat, berapa kemungkinan yang selamat ?”
Murid-murid menjawab serempak dan tegas : “Yang selamat 250 Juta rakyat Indonesia, Bu!

Kipas Angin

Di depan gerbang surga, banyak manusia yg mengantri untuk diadili oleh Tuhan.

Sambil mengantri, manusia itu takjub melihat di tembok gerbang surga terdapat JAM dan label negara-negara di dunia.

Tapi ada yg aneh dari jam tersebut, setiap negara mempunyai kecepatan putaran yg berbeda dengan jam negara lainnya.

Melihat hal yg unik itu, salah seorang dari mereka bertanya.

Orang Filipina : "Malaikat, kenapa tuh kok jamnya beda-beda muternya?"

Malaikat : "Oh, kecepatan putaran itu berdsrkan tingkat korupsi negara anda, semakin cepat berarti semakin besar tingkat korupsi di negara anda."

Orang Filipina : "Ooohhh begitu... (sambil berbisik ke yg lain) emang bener kata orang, si Estrada korupnya gila-gilaan.. Tuh jam jadi bukti.."

Orang Thailand : "Wah brengsek! Ternyata Somchai Wongsawat juga korupsi! Pantes negara gue miskin!!"

Orang Singapura : "Hahahah jam negara gw Slow bgt tuh.. Kebukti negara gw bersih dari yg namanya korupsi..."

Orang Indonesia : (melihat sekeliling, ga menemukan jam negaranya).

Lalu dia pun bertanya, "Malaikat, kenapa jam negara saya ga adaaaa ??"

Malaikat : "Maaf, anda dari negara mana?"

Orang Indonesia : "Indonesia!"

Malaikat : "Sebelumnya saya minta maaf atas ketidaksopanan ini... Coba lihat kesana... Jam negara Anda kami pakai sebagai kipas angin..."

Pancasilo (Humor Padang)

Tanggal tujuah baleh Agustus 2002, diadokan upacaro bandero di Kampuang Nareh Pariaman. Kapala Kampuang kabatulan pai dipanggil Camat, lalu inspektur upacaro diganti samo Pak Datuak ( ketua adat ). Singkek carito,mako tibolah saat pembacaan PANCASILO. Tanpa raso gugup Pak Datuak narimo teks pancasilo dari ajudannyo lalu dengan lantang pak datuak baco:

PANCASILO
Ciek...!! BINTANG BASAGI LIMO........ ( gambar bintang )
Duo...!! RANTAI PANGIKEK JAWI .......(rantai pengikat sapi, yakni gambar rantai )
Tigo...!! POHON TAMPEK BATADUAH ...... (pohon tempat berteduh = gambar pohon beringin)
Ampek...!! SANTAPAN DIHARI RAYO ...... (hidangan lezat dihari-raya=kepala banteng)
Limo...!! MAKANAN JO PAMBALUIK LUKO .....( makanan dan pembalut luka alias gambar padi dan kapas )...

Mako tabalalaklah para pasarto upacaro sambil binguang. Tabukaklah rahasio pak datuak, ternyato pak datuak hanya baco gambar sajo, pak datuak rupanyo indak biso baco.. he he he.
becanda.....

Hari pertama nan indah di sebuah TK yang diasuh oleh seorang
Ibu guru yang berjiwa Komunis.
Ibu Guru ini mulai memasuki kelas dan Ia pun mulai mengajar kepada anak2 TK tersebut tentang Faham Atheisme (Faham Tidak Bertuhan).

Ia mulai mengambil sebuah penghapus papan tulis. dan berkata pada anak2 tk
di kelasnya;

" Anak-anak penghapusan ini kelihatan gak???", sambil tangannya
mengacung-acungkan hapusan di depan kelas.
"KELIHATAAAAAN !!!", kata anak2 TK serempak dan bersemangat.

"Yang terlihat menunjukan Keber-ada-an maka Kalau penghapus ini kelihatan
artinya penghapus ini ada nggaaak?" , tanyanya lagi kepada murid-muridnya.
"ADAAAAAAAA!!", kata anak2 semangat.
Kemudian ia mulai menaruh penghapus papan tulis di meja. Ia lalu mengambil
sebuah kapur putih.

Kemudian berkata kembali pada murid-muridnya; "Anak-anak kapur ini
kelihatan nggaak???", sambil tangannya kembali mengacungkan kapur di depan
kelas.
"KELIHATAAAAAN !!!", kata anak2 TK serempak dan bersemangat.
"Nah !! Kalau kapur ini terlihat berarti kapur ini ada...nggak?" , tanyanya
lagi kepada murid-muridnya.
"ADAAAAAAAA!!", kata anak2 semangat tanpa tedeng aling2.
Lalu sang guru mulai memasuki doktrin2 komunismenya kepada anak-anak TK
tersebut.

"ANAK-ANAK ! TUHAN ITU KELIHATAN.....NGGAK????" Tanyanya lebih semangat
kepada anak-anak muridnya.
"GAAAAAK!!", teriak anak2 murid langsung.
"BERARTI TUHAN ITU. ADA.. GAAAAAAK????" tanya Ibu Guru lagi bersemangat.
"NGGAK ADAAAAAAAA!!", kata anak2 bersemangat tanpa mikir panjang.


Dipojok belakang kelas tiba2 berdiri Tony anak murid yang paling badung
dan termasuk nakal..
Lalu ia mulai berjalan dengan gagah dan sok tahu ke depan kelas.
Kemudian dia berkata lantang didepan kelas;
"KAWAN-KAWAN OTAK IBU KELIATAN.. NGGAAK???" tanyanya pada teman-temannya sekelas.
"NGGAAAAAK!!". teriak teman-teman-nya sekelas langsung.
Kemudian ia bertanya lagi "BERARTI OTAK IBU. ADA..NGGAAAAAAK??? "
"NGGAK ADAAAAAAAA!!", jawab teman-temannya.

Punya Kenalan sendiri- sendiri... ;)

Bu guru: “Andi..! coba kamu jawab, siapa itu Thomas Alfa Edison..?”
Andi: “Tidak tau bu guru…”.
Bu guru: “Kalo James Watt, siapa dia..?”
Andi: “Ndak tau juga bu guru..”
Bu guru: “Andi! Bagaimana sih kamu ini? ditanya ini itu pasti jawab tidak tau… Tidak pernah belajar ya?”
Andi: “Belajar kok bu guru… Lah coba Andi tanya, bu guru tau ndak siapa Arifin Widodo..?”
Bu guru: “Tidak tau…”
Andi: “Kalau Bambang Setiono Ibu tau?”
Bu guru: “Tidak tau… Emang siapa mereka itu..?”
Andi: “Yaa itulah Bu…, kita khan pasti punya kenalan sendiri-sendiri..”

Copett

Amerika sedang mengadakan riset membuat robot kecil berkamera pemotret pencopet.

Diuji coba di Washington, dalam 30 menit kamera mampu menangkap 20 pencopet.

Diuji coba di Tokyo, dalam 30 menit kamera itu mampu menangkap 50 pencopet.

Diuji coba di Tanah Abang - Jakarta, dalam 3 menit robotnya...hilang...dicopet!!!